Tujuh Pejabat di Lingkungan Pemkab Dimutasi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Hari ini, Selasa (22/12/2015), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memutasi sejumlah pejabat eselon. Pengangkatan pejabat bertempat di Pendopo Kridha Manunggal. Pengangkatan Pejabat eselon II ini dipimpin langsung oleh Bupati Tuban Fathul Huda, dan disaksikan langsung Wakil Bupati Noor Nahar Husein, Sekretaris Daerah Budi Wiyana, dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban.

Menurut Fathul Huda, dalam acara pengangkatan pejabat eselon ini terdapat beberapa pejabat yang akan mengalami pemindahan jabatan atau Mutasi. "Tentunya saya berharap siapa pun pejabat yang akan dipindahkan dari jabatan sebelumnya, pejabat tersebut bisa menerima segala keputusan hasilnya dengan baik," ujarnya.

Adapun pejabat yang akan dimutasi dari jabatan sebelumnya di antaranya, Asisten Administrasi Umum Sekda, Mustarikah yang kini dia menjabat sebagai Kepala Bappeda digantikan Sulistyadi yang awalnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekda. Kemudian, Hery Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, saat ini sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, menggantikan Sulistyadi.

Selanjutnya Kartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, kini dia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. Sementara itu, Tadjuddin Tebyo, setelah sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, kini Tebyo sapaan akrabnya menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Fathul Huda menambahkan, selain ada mutasi dari kelima pejabat tersebut, mutasi juga dilakukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Joko Ludiyono, kini Joko menjabat sebagai Sekretaris BPBD. Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Heri Muharwanto, kini dia menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP.

"Setiap pejabat yang dipindahkan atau dimutasikan diharapkan harus tetap bekerja dengan baik, dan menunjukkan profesionalitasnya. Karena kita sebagai abdi negara harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara, ini adalah awal yang baru bagi pejabat yang mengalami mutasi," Ungkapnya.

Perihal mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tuban Nomor 821.22.23.24.28.29/165.166.167.168.169.170/414.103/2015 Tentang Pengangkatan dalam jabatan. Dalam acara ini hadir Kepala Dinas dan Camat Se-Kabupaten Tuban. [nok/col]