Penjual STB di Tuban Ketiban Durian Runtuh, Konsumen Harap Harga Lekas Turun
Peralihan TV Analog ke TV Digital di Jawa Timur sejak beberapa hari yang lalu, rupanya membawa berkah tersendiri bagi para penjual Set Top Box (STB) di Kabupaten Tuban.
Peralihan TV Analog ke TV Digital di Jawa Timur sejak beberapa hari yang lalu, rupanya membawa berkah tersendiri bagi para penjual Set Top Box (STB) di Kabupaten Tuban.
Semenjak siara TV analog dihentikan alias tidak muncul gambarnya, kini beranda sosial media mendadak jadi ladang jualan Set Top Box (STB). Ada beragam merk dan kelebihan yang ditawarkan oleh penjual ke calon cutomer.
DPRD Jatim menyambut baik peralihan TV manual ke TV digital di wilayah Jawa Timur satu sudah berjalan satu hari dari dimulainya Analog Swich Off (ASO) yang dilakukan pemerintah pada pukul 24.00 WIB 20 Desember 2022.
Siaran TV Analog di Kabupaten Tuban, telah dimatikan sejak Rabu (21/12/2022) silam dan digantikan dengan siaran TV Digital atau Analog Switch Off (ASO).
Sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban mulai mengalami penghentian siaran TV analog. Hal tersebut, sesuai dengan kebijakan yang tercantum pada pasal 60A, Undang-undang No.32 Tahun 2022, tentang penyiaran melalui Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menetapkan batas akhir penghentian siaran TV analog, sejak 2 November 2022 lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog di wlayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Berdasarkan diskusi publik virtual pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, wilayah tersebut sementara menjadi pusat kesiapan wilayah Analog Switch Off (ASO).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menegaskan, bahwa penghentian Siaran TV Analog (ASO) tetap 2 November 2022 sesuai Amanat UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.