Tarif Listrik 900 VA Naik Bertahap
Terhitung sejak 1 Januari 2017, diberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA.
Terhitung sejak 1 Januari 2017, diberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA.
Tarif adjustment atau tarif penyesuaian yang ditentukan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dapat berubah-ubah tiap bulannya. Hal demikian didasari pada tiga faktor utama yaitu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM), nilai tukar rupiah atau kurs dan inflasi.