Pembunuhan Ahmad Gilang Ramadan
Pembunuh Gilang Dijerat Pasal Berlapis
Tiga pelaku pembunuhan Ahmad Gilang Ramadan (17), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, dikenai pasal berlapis. Mereka yang ditangkap adalah SLB (26), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, AAF (22), warga Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, dan SP (24), warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak. Serta satu orang yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian.