Bolehkah Ojek Online Pria Membonceng Perempuan Bukan Mahram?
Tidak sedikit driver ojol pria yang membonceng perempuan bukan mahram dirinya. Lalu pertanyaannya adalah bolehkah ojol pria membonceng perempuan bukan mahram?
Tidak sedikit driver ojol pria yang membonceng perempuan bukan mahram dirinya. Lalu pertanyaannya adalah bolehkah ojol pria membonceng perempuan bukan mahram?
Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban gagal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022. Sesuai aturan, setiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp450.000.
Sebanyak kurang lebih 678 sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) dan Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Tuban, akhirnya dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, Kamis (15/12/2022) Bantuan Sosial (Bansos) yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sudah dapat dicairkan.
Ratusan sopir di Kabupaten Tuban agaknya dapat sedikit bernafas dengan lega, pasca keputusan pemerintah terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), beberapa bulan lalu.
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi, sejak awal bulan lalu sangat berdampak bagi masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja sebagai penyedia jasa transportasi.
Pelaku Ojek Online (Ojol) dan angkutan umum di Kabupaten Tuban mendapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022. Kebijakan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menggelontorkan subsidi khusus bagi para pelaku Ojek Online (Ojol), sopir angkutan umum, dan juga nelayan.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada (3/9/2022) lalu, rupanya juga berdampak pada Ojek Online (Ojol) yang sehari-hari mengandalkan BBM sebagai moda transportasi bagi para pelanggannya.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada naiknya tarif ojek online (ojol) di semua zona operasinal. Tarif baru akan berlaku mulai 10 September 2022, Kamis (8/9/2022).
Julukan Bumi Wali bagi Kabupaten Tuban memang sudah tepat. Sebab, banyak para wali yang menyiarkan agama Islam hingga wafat dan dimakamkan di sekitar lokasi siarnya.