Pra Peradilan Bonemo Ditolak Hakim
Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menolak gugatan Pra Peradilan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Bonemo, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menolak gugatan Pra Peradilan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Bonemo, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Kuasa hukum Ahmad Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengajukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban, terkait penetapan Bonemo sebagai tersangka oleh penyidik dari Polres Tuban.