Guru ASN Tuban Dilarang Berpolitik di Madrasah
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengeluarkan larangan berpolitik di dalam madrasah bagi guru ASN, Sabtu (16/9/2023).
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengeluarkan larangan berpolitik di dalam madrasah bagi guru ASN, Sabtu (16/9/2023).
Saat ini sudah memasuki pertengahan semester genap, dan saatnya para orang tua atau siswa siswi juga mulai menyiapkan diri untuk memilih sekolahan yang akan di pilih di jenjang berikutnya.
Dalam rangka pencanangan tahun 2022 sebagai tahun toleransi, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tuban menggelar pembinaan umat Tridharma dan Katolik setempat, Jum'at (30/9/2022).