Perlu Penegakan Hukum yang Berkeadilan bagi Anak untuk Tragedi Kanjuruhan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 42 perempuan dan 37 anak menjadi korban tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang. Terkait proses hukumnya, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) berharap harus diusut tuntas.