Kemendag Ancam Sanksi Eksportir yang Langgar Larangan Ekspor Bahan Baku dan Produk Migor
Ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri, sementara waktu dilarang oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.