Melalui DD, Desa Migas Genjot Pembangunan Fisik
Dengan adanya program dana desa (DD), tidak ada alasan pembangunan di tingkat desa terhambat. Pasalnya, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, setiap desa di Kabupaten Tuban menerima lebih dari Rp700 juta.