Skip to main content

Category : Tag: D


Yayasan Seribudua Indonesia Kecam Myanmar

Terkait isu Internasional tentang konflik antara umat muslim etnik Rohingya dan Masyarakat Rahine di negara Myanmar, yayasan Seribudua Indonesia bersama Tunas Gusdurian Sekolah Menengah Pertama (SMP) GusDur Soko Tuban telah berkomitmen untuk slalu menyerukan perdamaian dunia.

PPDI Keberatan Dicatut Terkait Penarikan Sekdes PNS ke Kabupaten

Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu  (2/9/2017) kemarin.

Camat Ingatkan Perangkat Desa Tidak Terlena Peluang

Camat Kenduruan, Hendro Basuki warning semua perangkat desa yang dikukuhkan sebagai pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) setempat, Senin (4/9/2017). Selain itu, perangkat desa di wilayah kerjanya dituntut bisa mandiri.

Pengukuhan PPDI Kenduruan, Pengurus Dituntut Jalankan Tupoksinya

Siang tadi, Senin (4/9/2017), Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kenduruan masa bhakti 2017-2022 resmi dikukuhkan. Lembaga profesi perangkat desa se-Indonesia ini dianggap mampu memberi perlindungan bagi masyarakat dan pemerintah dalam peningkatan semangat membangun desa.

Sebagian Sekdes PNS Telah Hengkang Dari Desa

Setelah terbitnya Surat Edaran tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (30/8/2017), sebagian Sekdes sudah meninggalkan desanya. Namun sebagian, juga masih bertugas di desa.

Penerapan Parkir Berlangganan

Ada Usulan Jukir Mandiri. Apa Itu?

Setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017, tentang parkir berlangganan. Pemerintah Kabupaten Tuban melalui dinas perhubungan akan mengusulkan juru parkir (jukir) mandiri. Apa itu juru parkir mandiri?

Jonan Siapkan Insentif Pada Revisi Aturan Bagi Hasil Migas Gross Split

Kementerian ESDM merevisi aturan skema bagi hasil migas gross split. Dalam beleid yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan tawaran insentif bagi para investor.