Dinsos Akui BPNT Bermasalah Pada Kualitas
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, mengakui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bermasalah pada kualitas.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, mengakui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bermasalah pada kualitas.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menggelar aksi demo. Mereka mMendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat.
Pagi ini, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban akan melakukan seruan aksi ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban. Problematika Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT
Terkait adanya penemuan daging ayam tidak layak konsumsi bagi penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Socorejo Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Untuk pertama kalinya, distribusi ayam di Kecamatan Jenu pada Agustus ini melibatkan pengusaha lokal Bumi Wali.
Daging ayam busuk atau kualitas komoditas lain untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) tak bisa hanya diganti begitu.
Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diluncurkan bertujuan sebagai upaya untuk menyaluran bantuan pangan agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, akan tetapi tujuan p Pemerintah Pusat dengan kenyataan dilapangan bertolak belakang. Realitasnya, praktik di lapangan, belum sesuai dengan harapan dan aturan-aturan yang ada.
Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diluncurkan bertujuan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Para keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu mengeluhkan kualitas daging ayam yang diterima ternyata kondisinya sudah busuk.
Proses pembebasan lahan Kilang Grass Root Refinery (GRR) Kabupaten Tuban semestinya selangkah lagi rampung. Namun, tim pembebasan lahan yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban justru dilaporkan oleh warga ke polisi oleh sebagian pemilik lahan.