Pemerintah Pusat Batal Kucurkan Anggaran, Mimpi Tuban Punya Pabrik Pengolah Sampah Modern Melayang

Reporter : Wiyono

blokTuban.com – Mimpi Kabupaten Tuban punya instalasi pengola sampah modern melayang. Sebab, rencana pembangunan pabrik pengelolaan sampah senilai Rp100 miliar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gunung Panggung, di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dipastikan batal.

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Tuban Siswanto mengungkapkan kekecewaannya atas batalnya program strategis yang berasal dari bantuan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, Industri pengolah limbah berbasis teknologi Refused Derived Fuel (RDF) itu sangat dibutuhkan untuk menangani persoalan pengelolaan sampah di daerah.

"Kami menyayangkan gagalnya bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan pabrik pengelolaan sampah yang nilainya kurang lebih Rp100 miliar," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan proyek pembangunan pabrik sampah yang digadang-gadang mampu mengelola sampah hingga kapasitas 150 ton per hari tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia menyebut bahwa program tersebut merupakan bagian dari skema bantuan pinjaman Bank Dunia yang pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap.

Dijelaskan Sekda, dalam pembangunan instalsi pengolah sampah oleh pemerintah pusat tersebut, Kabupaten Tuban masuk dalam tahap kedua. Pemerintah pusat kemudian memutuskan untuk membatalkan seluruh proyek di tahap kedua dan fokus menggelontorkan anggaran yang tersisa untuk menyelesaikan program di daerah yang masuk tahap pertama.

"Tahap satu masih proses, tahap dua termasuk Tuban dibatalkan. Sisa anggarannya mau dioptimalkan ke daerah tahap satu," terangnya.

Budi mengatakan bahwa MoU (nota kesepahaman) antara pemerintah pusat dan Bank Dunia terkait program tersebut berakhir pada November 2025, sehingga secara teknis tidak memungkinkan lagi untuk memulai pembangunan.

Ia juga menyayangkan program tersebut gagal terealisasi, apalagi segala kebutuhan pendukung telah disiapkan, termasuk lahan untuk pembangunan pabrik seluas dua hektar.

"Tapi lagi-lagi semua kewenangan di pemerintah pusat," tambanya.

Budi menyatakan pemerintah pusat telah menjanjikan program pengganti kepada Pemkab Tuban sebagai kompensasi atas batalnya proyek pabrik sampah. Program alternatif itu akan tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana.

"Kita ditawari program pengganti, berupa bantuan sarana prasarana dan lainnya. Ini yang akan kita kejar," tandasnya.[ono]