Jalan Rusak di Tuban Kembali Telan Korban Jiwa
Jalan rusak bukan sekadar keluhan, namun bisa berubah jadi liang kematian.
Jalan rusak bukan sekadar keluhan, namun bisa berubah jadi liang kematian.
Jalan Ring Road atau Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Tuban kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, kondisi jalan yang mulai difungsikan beberapa bulan terakhir itu kini mengalami kerusakan cukup parah. Jalan bergelombang dan berlubang di sejumlah titik membuat pengendara kerap menjadi korban kecelakaan.
Perusahaan di Kabupaten Tuban dihimbau oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/buruh. Selain itu, juga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menggelar kunjungan industri atau company visit ke PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur pada, Kamis (06/03/25). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia usaha dan sektor industri petrokimia guna mendorong investasi yang berkelanjutan serta memperkuat peran pengusaha muda dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Pascakerusuhan yang terjadi usai laga Liga 2 antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada Selasa (18/02) sore, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban segera melakukan identifikasi kerusakan.
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban saat ini masih mendalami kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Mlangi Siswarin, Kepala Desa Kujung Jali, dan Kepala Dusun Kadutan Hadi Mahmud, Senin (20/1/2025).
Secara konsisten Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menerima penghargaan sebagai Terbaik VI Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Potensi bencana hidrometeorologi semakin meningkat. Seperti yang terjadi pada 30 Desember 2024, belasan rumah warga di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, rusak parah akibat hujan deras disertai angin kencang.
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban telah menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam kasus perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mlangi, Siswarin, Kades Kujung, Jali, dan Kepala Dusun (Kasun) Kadutan, Hadi Mahmud.
Platform digital diharapkan segera merealisasikan kolaborasi yang tertunda dengan perusahaan pers. Implementasi program ini akan berdampak signifikan terhadap terciptanya lingkungan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.