Orang Tua Bercerai, Wajib Lakukan 3 Hal Ini Untuk Jaga Kesehatan Mental Anak
Tidak ada pernikahan yang tidak memili konflik di dalamnya. Namu jika konflik tidak kunjung selesai, ujungnya adalah perceraian.
Tidak ada pernikahan yang tidak memili konflik di dalamnya. Namu jika konflik tidak kunjung selesai, ujungnya adalah perceraian.
Dugaan pencabulan kepada santriwati yang terbilang di bawah umur berinisal M (14) terjadi di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban oleh anak Kiai. Akibat dari tindakan tersebut pada hari Selasa (19/7/2022), korban melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2.90 kilogram.
Tahun ajaran baru 2022/2023 telah dimulai sejak hari senin lalu dan kembali menggunakan sistem Pertemuan Tatap Muka (PTM). Kendati pengajaran sudah dimulai selama 4 hari, rupanya hingga kini masih banyak masyarakat yang berburu keperluan sekolah, terutama seragam.
PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) membangun kolaborasi dengan masyarakat sekitar Tuban dalam mendukung pelaksanaan pembangunan kilang di area Tuban.
Puasa sunnah Senin - Kamis merupakan ibadah yang sering dilakukan atau kebiasaan Rasulullah yang hingga kini diamalkan umat muslim. Ibadah ini bahkan rutin diamalkan oleh orang-orang yang ingin sembuh dari penyakit tertentu. Sebelum puasa jangan lupa baca doanya ya.
Rancangan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 13/2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS mulai diuji publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jumat (15/7/2022).
Penyakit menular yang dialami oleh binatang berkuku belah seperti sapi, kambing dan domba beberapa bulan belakangan ini cukup membuat masyarakat, khususnya peternak hewan resah dan kelimpungan.
Penyakit menular yang dialami oleh binatang berkuku belah seperti sapi, kambing dan domba beberapa bulan belakangan ini cukup membuat masyarakat, khususnya peternak hewan resah dan kelimpungan.
Gara-gara membacok istrinya berinisial W (38), seorang pria berinisial I (52) mendekam di sel Polres Tuban. Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Momentum peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 H, rupanya menjadi berkah tersendiri bagi para pelaku usaha jasa penggilingan daging di Kabupaten Tuban. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengolah daging kurban untuk menjadi bakso ataupun makanan lainnya.