120 Desa akan Didirikan Koperasi Syariah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berencanakan mendirikan koperasi syariah. Koperasi majlis taklim, begitu nama koperasi ini, akan berdiri di 140 desa yang ada di bumi Ranggalawe.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berencanakan mendirikan koperasi syariah. Koperasi majlis taklim, begitu nama koperasi ini, akan berdiri di 140 desa yang ada di bumi Ranggalawe.
Masih ingat kasus Mutoim,? pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 ini diciduk petugas kepolisian, setelah memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.
Sepuluh perempuan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat razia karaoke ilegal yang digelar di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam. Razia karaoke ilegal kali ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP.
Menjadi koperasi wanita (kopwan) yang kini dikenal di tingkat Provinsi, kopwan yang belokasi di Desa Cekalang, Kecamatan Soko justru tidak pernah mendapat reward dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Banyak Koperasi yang datang untuk melakukan studi banding, tidak hanya dari dalam kabupaten melainkan dari luar kabupaten.
Kunci sukses menjalankan koperasi ada pada kepercayaan anggota. Kini sekitar 98 persen warga Desa Cekalang, Kecamatan Soko menjadi anggota koperasi wanita (kopwan) Al-Barokah.
Tak kurang dari 9 ton beras kualitas premium, dijual dengan harga murah oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre III Bojonegoro, di Pasar Baru Tuban.
Beras untuk masyarakat miskin (Raskin), yang biasa diterima warga kurang mampu dipastikan akan dihapus mulai tahun 2016 ini. Sebagai gantinya, warga akan mendapat Beras Masyarakat Sejahtera (Rasta).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar Operasi Minumas Keras (Miras) di Kecamatan Semanding, Selasa (26/1/2016). Operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda No 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.
Setelah ditetapkannya status bahaya berdasarkan peta alur Goa Ngerong, segala aktivitas eksplorasi, seperti penambangan kumbung di bagian atas goa tidak lagi diperbolehkan. Dengan demikian pada lahan bekas tambang akan dijadikan lahan konservasi.
Usaha koperasi cukup menyerap sumber daya manusia di Tuban. Terbukti, sebanyak 361 karyawan di Bumi Wali bekerja di koperasi yang tersebar di seluruh wilayah setempat.