Selama Tahun 2022, Sebanyak 2.296.033 Orang Kunjungi Makam Sunan Bonang
Selama Tahun 2022 lalu, jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Tuban megalami peningkatan yang cukup signifikan, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 2021.
Selama Tahun 2022 lalu, jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Tuban megalami peningkatan yang cukup signifikan, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 2021.
Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menjadi salah satu desa sentra kerajinan bambu di Kabupaten Tuban. Saat ini erdapat kurang lebih 100 kepala keluarga yang menggeluti kegiatan ini.
Puluhan murid dari Sekolah Dasar (SD) begitu antusias mengikuti kegiatan workshop kerajinan bambu di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada Selasa (10/01/2022) pagi.
ISBN adalah salah satu bentuk legalitas dari sebuah karya pena. Kebanggaan pelaku literasi (baca : penulis) terutama bagi penulis pemula adalah saat berhasil menerbitkan sebuah buku entah itu buku solo atau buku keroyokan yang biasa kita sebut dengan buku antologi. Wabil khusus jika buku tersebut ber-ISBN. Wow !!! Alangkah bahagia bercampur haru, carut marut sampai ambyar deh rasanya (koyok yang nulis ini juga begitu, hehehe).
Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (GERILYA) Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Batch IV dibuka kembali hingga tanggal 15 Januari 2023.
Lirik lagu Ih Abang Jahat yang aslinya bergenre pop remix, kali ini dinyayikan Yeni Inka feat Farel Prayoga dengan genre dangdut koplo.
Shalat sunnah Dhuha dikerjakan pada waktu pagi atau waktu Dhuha. Waktu yang tepat ialah ketika matahari sedang naik setinggi tombak atau naik sepenggalah.
Permasalahan yang kerap dihadapi kaum wanita biasanya mengalami menstruasi yang tidak lancar.
Masih menjadi PR dari Satlantas Polres Tuban dalam mengungkap 33 kasus tabrak lari di Tahun 2022 yang hingga saat ini belum selesai. Bahkan awal Tahun 2023 terdapat tambahan satu lagi kasus tabrak lari.
Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban Kabupaten Tuban, yang melakukan tindak pidana korupsi setengah milyar rupiah, dengan menyalahgunakan dana honor pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan Sub PPKBD Kabupaten Tuban pada, Tahun Anggaran 2021 telah diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada (16/12/2022).