Warga Dusun Lampah, Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menggrebek pasangan muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu Musala desa setempat pada Selasa (26/4/2016) malam tadi.
Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah selesai proses pengerjaannya, dan tinggal menunggu waktu untuk segera bisa ditempati. Namun, meski sudah jadi tetap hasil laporannya harus disampaikan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pungkas malam Gelar Karya Sastra (GKS) yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra dan Indonesia (Himbas) menyuguhkan salah satu hal menarik. Yakni launching buku kumpulan sajak sastrawan Sosiawan Leak berjudul Wathathitha.
Pengguna Jalan Raya Grabagan mengeluhkan rusaknya rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan tersebut, Selasa (26/4/2016). Rambu lalu lintas yang terpampang sudah tidak bergambar dan hanya tersisa warna dasar papan yaitu warna kuning.
Peristiwa seperti ini bisa dijadikan pelajaran yang berharga untuk para orang tua, agar sering-sering memberikan pemahaman tentang adab bergaul dengan lawan jenis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada putra-putrinya. Di Bumi Wali, tidak sedikit muda-mudi kepergok tengah asyik memadu kasih layaknya pasangan yang sah, baik itu di tempat wisata, kost, tempat sepi, maupun di tempat ibadah. Seperti Warga Dusun Lampah, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang dikabarkan menggrebek pasangan muda-mudi tengah berduaan di salah satu musala desa setempat.
Sebagai usaha untuk pembelanjaran tentang gender Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah melaunching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat. Dilaunchingnya PSGA di kampus yang beralamat di Jalan PP Al Hikmah Desa Binangun, Singgahan, Tuban. Selasa, (26/4/2016) itu merupakan cerminan sebuah gagasan atau pemikiran yang berkonsentrasi pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Wahana Wisata Pantai Sowan yang dalam pengelolaannya merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo sebentar lagi akan dikelola bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, pada hari Selasa (26/4/16) pagi telah dilakukan dengar pendapat antara KPH Jatirogo dengan Pemkab yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Komisi B.
Semenjak diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pemicu ditemukannya tambang ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban. Lantaran untuk mengurus perizinan tambang saat ini ditangani pemerintahan di tingkat Provinsi.
Selasa (26/4/2016), Puskesmas Grabagan melakukan penyuluhan kesehatan pada kelompok Darah Tinggi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Mahasiswa Universitas PGRI Ronggolawe Tuban yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Himbas) menggelar giat Gelar Karya Sastra. Pada kesempatan tersebut, turut menghadirkan sastrawan kenamaan, Sosiawan Leak dalam workshop atau pelatihan tulis dan baca puisi, Selasa (26/4/2016).