Gerebek Pabrik Arak, 20 Ribu Liter Diamankan
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan rumah yang digunakan sebagai pabrik tempat pembuatan arak, Rabu (19/10/16).
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan rumah yang digunakan sebagai pabrik tempat pembuatan arak, Rabu (19/10/16).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mengirab 20 finalis pemilihan duta wisata Cung Nduk, Rabu (19/10/2016).
Program 1 Village 1 Product (Satu Desa Satu Produk) yang dikampanyekan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), tampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, program tersebut masih cukup sulit untuk direalisasikan.
Untuk menggalian informasi lebih terkait temuan prasasti di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding yang diyakini peninggalan era Kerajaan Airlangga, akan mendatangkan tim ahli epigrafi dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Di tahun 2017 mendatang, instansi wajah baru pemerintahan Kabupaten Tuban akan mulai nampak. Sebab, realisasi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD) akan diwujudkan di tahun depan.
Sejak awal Januari hingga September angka Talak atau Cerai di Kecamatan Kerek mencapai angka 224 kasus, angka perceraian ini terbilang tinggi dibandingkan sebelum-sebelumnya dibulan yang sama.
Sejumlah petani pengembang tanaman palawija di Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban memasuki masa panen ke tiga. Rata-rata mereka menanami lahannya dengan tanaman kedelai dan jagung, Rabu (19/10/2016).
Makam Sunan Bejagung Lor atau Abdullah Asyari di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding sejak hari ini, Rabu (19/10/2016) mulai ramai dikunjungi pemburu berkah atau peziarah.
Anggaran operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban masih diupayakan utuk terus bertambah di tahun depan. Meski saat ini nominal anggaran telah mencapai 4, 750 miliar, namun jumlah tersebut masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan KONI selama setahun.
Produksi arak di Kabupaten Tuban tampaknya susah untuk dibendung. Minumas lokal dengan kadar alkohol tinggi itu masih terjual laris manis meski Peraturan Daerah (Perda) telah melarangnya.