Pavingisasi Hampir Selesai, Papan Pengumuman Proyek Belum Dipasang
Pengerjaan perbaikan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah dipastikan hampir selesai.
Pengerjaan perbaikan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah dipastikan hampir selesai.
Di Pasar Tradisional Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban harga cabai kriting merah masih tinggi. Dari keterangan para pedagang harga cabai tersebut kini mencapai antara Rp52.000 sampai Rp53.000.
Untuk kedua kalinya, puluhan pimpinan media mengikuti lokakarya yang diselenggarakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kota Semarang. Tahun 2015 juga sama, yakni kunjungan ke distribusi gas di Tambak Lorok, Semarang yang dikelola PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Sekretaris Daerah (Sekda) direncanakan akan meresmikan kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Sendang, Kecamatan Senori, Selasa (1/11/2016).
Puluhan pimpinan media di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, menggelar diskusi terkait minyak dan gas bumi (Migas) di Kota Semarang. Kegiatan yang diselenggarakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jabanusa dimulai Selasa (1/11/2016) hingga Kamis (3/11/2016).
Polres Tuban membekuk penjual solar ilegal di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar. Dari tangan pengusaha tersebut aparat menyita 1.890 liter solar olahan.
Pilkades serentak 2016 Kabupaten Tuban yang akan dilaksanakan bulan depan, tepatnya 8 Desember masih belum memasuki tahapan pencairan anggaran.
Selama ini, kita belajar tentang panca indera: penglihatan, suara, penciuman, perasa, dan sentuhan. Kita memiliki pemahaman mendalam tentang kelima panca indera itu, karena mereka membantu fungsi kita sehari-hari.
Gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang ikannya diduga mengandung bahan terlarang formalin diketahui telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Tuban hingga Lamongan.
Nasib kurang beruntung menimpa Ridwan Bin Kaenu (54), warga Desa Pebean, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Dia masuk bui lantaran menyalahgunakan gas elpiji bersubsidi untuk usaha pengolahan ikan asin.