BPNT Naik Sampai 9 Bulan ke Depan, PKH Akan Cair Setiap Bulan
Tanggulangi wabah covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang masa kenaikan Bantuan Pangan Non Tunai hingga 9 bulan ke depan.
Tanggulangi wabah covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang masa kenaikan Bantuan Pangan Non Tunai hingga 9 bulan ke depan.
Tanggapi keluh kesah salah satu guru honorer di Media Sosial (medsos), Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban berharap para guru bisa sabar dan dinas mohon pengertiannya.
Tingkatan Produkfitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Balai Latihan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Surabaya adakan pelatihan kewirausahaan angkatan II di Kabupaten Tuban.
- Bupati Tuban didampingi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kepala Kantor Kemenag Tuban meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sabtu (7/3/2020).
Ruas Jalan Letda Soecipto tepatnya di pertigaan Pasar Besar Tuban tergenang banjir setinggi lebih dari 30 centimeter. Terpantau banyak pemotor yang pilih putar arah, dengan alasan menghindari mogok di tengah banjir kiriman tersebut.
Di era industri 4.0, persaingan belantika musik tanah air bahkan mancanegara semakin ketat. Beberapa produsen musik tanah air bersaing produksi agar laris manis di telinga pecinta musik. Hadir pula dari Bumi Wali (sebutan Kabupaten Tuban) yang tak hentinya menyuguhkan lagu-lagu dengan kualitas terbaik.
Pemerintah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat. Hadir dalam acara ini perangkat, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, setempat, Rabu (12/2/2020).
Pemerintah Desa (Pemdes) Sokosari pagi tadi menyegel PT. Geo Putra Perkasa (GPP), dengan menggembok pintu masuk perusahaan, Senin (10/2/2020).
Bupati Tuban, Fathul Huda menekankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapatnya terus ditingkatkan. Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada, seperti retribusi tambang galian C, Kamis (9/1/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU tersebut mantan terpidana korupsi tak dilarang maju di Pilkada 2020.