Peringkat FIFA Indonesia Naik 4 Tingkat
Peringkat Indonesia di rangking FIFA terbaru meningkat setelah timnas Merah Putih lolos ke babak 16 besar Piala Asia 2023 Qatar.
Peringkat Indonesia di rangking FIFA terbaru meningkat setelah timnas Merah Putih lolos ke babak 16 besar Piala Asia 2023 Qatar.
Di Indonesia, gaji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/ Kota diatur oleh peraturan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan tersebut berisi tentang besaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten/ Kota sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perundangan.
Saat melaksanakan pesta atau resepsi pernikahan, mempelai wanita biasanya menggunakan pakaian dan riasan wajah atau makeup.
Pasca Pemilu sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban dilaporkan naik oleh Siskaperbapo Jatim di kanan resminya, Jumat (16/2/2024). Kenaikan tertinggi hingga belasan ribu.
Gerakan periksa fakta kolaboratif CekFakta.com yang dikelola tiga organisasi pers: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) merampungkan proses pemantauan mis/disinformasi selama hari pencoblosan 14 Februari 2024 dengan melibatkan lebih dari 100 media lokal dan nasional di seluruh Indonesia.
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tuban, kali ini menimpa pengemudi truk tronton dan pengendara sepeda motor Honda Scoopy. Kamis (15/2/2024).
Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Tuban. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mengklaim tak ada kendala dalam proses tersebut
Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024 mendatang.
Hasil Hitung Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 di Tuban mencapai 48,35%. Progres tersebut diambil dari situs resmi KPU RI pada, Kamis (15/2/2024) pukul 09:00 WIB.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.