Sinopsis Film Sadako DX yang Tayang di Bioskop NSC Tuban
Pecinta film horor tentunya tidak asing dengan hantu Sadako. Hantu dengan ikonik yang keluar dari layar televisi itu, kini telah tayang di Bioskop NSC Tuban.
Pecinta film horor tentunya tidak asing dengan hantu Sadako. Hantu dengan ikonik yang keluar dari layar televisi itu, kini telah tayang di Bioskop NSC Tuban.
Meningkatnya trend kasus Covid-19 skala nasional, disikapi serius oleh Kementrian Kesehatan RI. Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun.
Film Superhero Indonesia, Sri Asih kini menjadi buah bibir oleh para penggemar film di tanah air. Aksi dan laga Pevita diacungi jempol, dan komentar netizen puas setelah melihat film tersebut.
Dunia terus bertransformasi menjadi kian digital. Dalam waktu-waktu mendatang, kita akan terbiasa mendapati sekolah, rapat, pergi ke bank, transaksi kripto, kunjungan dokter, menambang emas di perut bumi, membaca berita atau bahkan bertamu ke rumah saudara melalui “alam virtualâ€. Dunia nyata yang kian hadir sebagai dunia maya dengan dimensi yang bisa dirasa.
Aktif secara akademik merupakan kewajiban bagi setiap mahasiswa. Hal yang juga penting adalah menyalurkan keilmuan untuk mencapai kemaslahatan di masyarakat.
Masyarakat Indonesia perlu mengetahui bahwa negara tercintanya kini memiliki 38 provinsi. Hal ini setelah DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang, Jumat (18/11/2022).
Kondisi rumah milik Irkhamni (62), warga Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban sangat memprihatinkan. Saat petugas Babinsa setempat mendatangi rumah tersebut, bangunan rumah itu masuk kategori tidak layak huni, Jumat (18/11/2022).
Ada banyak cara masyarakat di Tuban untuk mengisi waktu luang. Salah satunya dengan menonton film di bioskop terdekat bersama keluarga, rekan kerja, atau orang spesial.
Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah membuka kesempatan kembali seluas luasnya kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Larangan tilang konvensional yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5./2022, sudah diberlakukan, diseluruh wilayah Indonesia sejak (18/10/2022) kemarin dan diganti dengan tilang elektronik.