Nelayan Lega, Ada Kartu Asuransi
Nelayan yang ada di Kabupaten Tuban kini bisa sedikit lega dengan adanya Kartu Asuransi Nelayan yang telah diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Nelayan yang ada di Kabupaten Tuban kini bisa sedikit lega dengan adanya Kartu Asuransi Nelayan yang telah diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Cuaca buruk yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, membuat sebagian besar nelayan di Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban memilih untuk menyandarkan perahu. Mereka khawatir dengan keselamatan, jika memaksa tetap berangkat.
Sejumlah perahu nelayan di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, juga ikut melakukan pencarian nelayan setempat yang dilaporkan tenggelam subuh pagi tadi, Rabu (7/9/2016).
Pukat dan Pancing, itulah dua alat yang digunakan nelayan untuk bisa mendapatkan hasil tangkapan ikan. Pada umumnya, nelayan menggunakan alat tangkap pukat untuk bisa mendapatkan ikan dengan jumlah yang sangat banyak dan dilakukan dengan cara bersama-sama atau bergotong royong.
Hasil tangkapan para nelayan Bulu Kecamatan Bancar melimpah, setelah sebelumnya nelayan sempat berhenti melaut karena terang bulan dan cuaca buruk.
Gelombang tinggi diprediksi akan terjadi lagi di laut jawa, termasuk di Kabupaten Tuban. Gelombang tinggi akibat cuaca buruk diperkirakan terjadi pada 1 Juni 2016 besok.
Kementerian Kelautan mempunyai program kesejahteraan untuk nelayan di seluruh Indonesia. Yaitu program asuransi nelayan. Asuransi nelayan ini ditujukan untuk meringankan nelayan yang mendapatkan masalah kecelakaan laut.
Beginilah aktivitas para nelayan, usai berlayar mencari ikan setiap harinya. Mereka mengurai jaring pukatnya yang digunakan untuk menangkap ikan, kegiatan seperti ini biasa dilakukan apabila ada ikan-ikan kecil yang menyangkut di mata jaring pukat yang hanya memiliki lebar kurang lebih satu inci.
Upaya program pemerintah pusat dalam mensejahterakan kalangan nelayan dengan menerbitkan kartu nelayan menjadi angin segar bagi para nelayan. Akan tetapi, dalam pelaksanaan verifikasi data perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan secara rutin.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Nelayan yang telah disepakati oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat sambutan baik dari institusi di bawahnya.