Telat Bayar THR Pekerja 2023, Perusahaan di Tuban Kena Denda 5 Persen
Perusahaan yang ada diseluruh Indonesia, telah diperintahkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh, paling lambat H-7 Lebaran 2023.
Perusahaan yang ada diseluruh Indonesia, telah diperintahkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh, paling lambat H-7 Lebaran 2023.
Berbeda itu adalah sesuatu yang wajar. Karena perbedaan akan semakin menambah keberagaman dan mewarnai pelangi kehidupan.
Kabupaten Tuban telah diguncang gempa bumi sebanyak 3 kali pada Jumat (14/4/2023) pada pukul 16.55 Wib, dengan pusat gempa yang berada di 68 Km Barat Laut Tuban. Beruntung dalam bencana alam tersebut tak ada laporan kerusakan di wilayah Kabupaten Tuban.
Wilayah Kabupaten Tuban habis diguncang dengan gempa berkekuatan 6,6 magnitudo, Jumat (14/04/2023) pukul 16.55 Wib.
Jembatan Dam Seng, yang berada di Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, mulai mendapatkan penanganan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) setempat.
Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menggelar ngabuburit dengan cara berbeda, pada kamis (13/04/2023) sore. Para siswa mengikuti kegiatan ngaji jurnalistik yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya bekerjasama dengan pihak sekolah setempat.
Dalam momentum Bulan Ramadan 1444 Hijriah, pengurus Sukses Berkah Community (SBC) Chapter Tuban, mengadakan santunan anak yatim dan juga buka bersama, yang bertempat di Masjid Nurul Huda Mondokan, Kabupaten Tuban.
Bioskop NSC Tuban pada Kamis (13/4/2023) memutar beberapa film pilihan bagi penonton. Ada enam film yang diputar di dua studio bioskop yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Tuban no.215-217.
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga pada Kamis (13/4/2023) siang. Diantara bahan pokok yang berubah harganya yaitu, daging, bawang, dan cabai.
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kewajiban bagi perusahaan agar ditunaikan, dan menjadi hak bagi pekerja untuk menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku.