KASN Tak Pernah Menerima Surat dari Pemkab Tuban yang Konon Dikirim 2 Kali
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui juru bicara, Arif Handoyo mengaku telah membuat tanggapan dalam bentuk surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui juru bicara, Arif Handoyo mengaku telah membuat tanggapan dalam bentuk surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyanyangkan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban atas tidak dilaksanakannya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejatinya, apapun rekomendasi yang di produk oleh lembaga yang berwenang maka yang bersangkutan harus menjalankannya.
Kabar penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 mulai riuh di Kabupaten Tuban. Resikonya jika kebijakan tersebut dilaksanakan, maka ada 1.000 lebih tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Tuban bakal kehilangan pekerjaannya.
Purna tugas atau masa pensiun adalah masa yang secara alamiah akan menghampiri setiap orang, datangnya sudah pasti berdasarkan pencapaian usia tertentu. Meski demikian, bukan menjadi tanda seseorang berhenti berkontribusi pada bangsanya, Jumat (3/6/2022).
Setelah mendapat persetujuan Mendagri secara tertulis, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki pada Senin (30/5/2022) siang melantik 198 pejabat fungsional di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), untuk mengembalikan ASN yang didemosi pada 8 Januari 2022 untuk dikembalikan ke jabatan sebelumnya atau yang setara.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 147 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kabupaten Tuban formasi Tahun 2021, Senin (04/04/2022).
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana menerjunkan timnya untuk melakukan investigasi di Kabupaten Tuban. Mereka turun setelah Komisi 1 DPRD Tuban kunjungan kerja, menyampaikan perampingan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan penonjoban sejumlah ASN di awal tahun 2022.
Balai Diklat Keagamaan Surabaya mengadakan kegiatan pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK). Kegiatan diklat Teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pegawai pertama di Jawa Timur itu dilaksanakan di MAN 1 Tuban, Senin (7/2/2022).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta berencana menerjunkan tim ke Tuban untuk menginvestigasi penataan birokrasi di era Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Hal itu dilakukan, setelah kunjungan kerja Komisi DPRD Tuban pada Jumat (4/2) siang.