Cara yang Benar I'tikaf di Masjid pada 10 Malam Terakhir Ramadan
Pada 10 malam terakir bulan Ramadan terdapat ibadah sunnah yang dianjurkan yaitu i'tikaf di masjid. Bagaimanakah beri'tikaf yang benar dan keutamaan yang diperoleh?
Pada 10 malam terakir bulan Ramadan terdapat ibadah sunnah yang dianjurkan yaitu i'tikaf di masjid. Bagaimanakah beri'tikaf yang benar dan keutamaan yang diperoleh?
Menjelang Datangnya Hari Raya Idul Fitri, terdapat sejumlah tradisi unik yang dijalankan oleh masyarakat Kabupaten Tuban, yaitu memasang atau menyalakan colok pada Saat Malam ke-29 di Bulan Ramadan atau yang biasa disebut malam songo.
Pada 10 malam terakhir Bulan Ramadan, ada sejumlah amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim, salah satunya yaitu melakukan i'tikaf.
Besok pada hari Kamis 20 April 2023 umat muslim akan melaksanakan puasa ke 29 Ramadan 1444 H.
Kilang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang beroperasi di wilayah Tuban, Jawa Timur baru saja selesai menjalani proses peremajaan peralatan (pitstop) dan berhasil meningkatkan kinerja platformer kilang. Sehingga kapasitasnya saat ini menjadi 50 KPBD (ribu barrel per hari) dari yang sebelumnya 37 KPBD. Peningkatan kapasitas ini melebihi dari yang ditargetkan dalam Rencana Kerja perusahaan, yaitu 45 KPBD.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atau skrining kesehatan gratis meliputi 14 penyakit di puskesmas.
Sektor hulu migas berhasil mencatatkan kinerja awal tahun yang baik. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat capaian lifting minyak dan gas di kuartal 1 2023 yang lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Harga emas antam hari ini Selasa 18 April 2023 terjun hingga Rp12.000 dan dibandrol Rp1.054.000 per gram.
Sebuah badan resmi di bawah pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS mengeluarkan ketentuan berapa besaran zakat fitrah secara nasional 2023 yang harus dikeluarkan setiap tahun sekali tersebut.
Polres Tuban memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berjenis arak, yang disita saat Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).