Gabung di Nasdem, Artis Tessa Kaunang Dekati Warga Tuban
Thessalonica Indria Roxana Aryani Anes Kaunang, atau yang lebih dikenal publik sebagai artis bernama Tessa Kaunang menghabiskan waktu selama tiga hari di Kabupaten Tuban.
Thessalonica Indria Roxana Aryani Anes Kaunang, atau yang lebih dikenal publik sebagai artis bernama Tessa Kaunang menghabiskan waktu selama tiga hari di Kabupaten Tuban.
Bertempat di Lantai V (lima) Graha Aryo Tejo (GAT), RSUD dr. Koesma Tuban menyiapkan dua kamar untuk menampung Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang kemungkinan gagal dan berpotensi mengalami depresi atau stres pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
ejumlah masalah sosial di Kabupaten Tuban terus menerus diselesaiakan pemerintah. Salah satunya psikotik (orang dengan gangguan jiwa) yang dipasung.
Selama Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Tuban diumumkan, Komosi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban menunggu masukan dan tanggapan masyarakat. Dari tanggapan itu nanti akan disampaikan ke Parpol bersangkutan.
Seorang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diketahui mencuri start kampanye. Sebab, seorang Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapail) satu kedapatan memasang atribut kampanye di tempat umum Kecamatan Tuban
Meski Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif tahun 2019 masih dalam tahapan Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Namun sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Calon Legislatif (Caleg) sudah mulai nampak terpasang di Jalan Basuki Rahmat, Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah selesai menatapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Tuban periode 2019-2024. Saat ini nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ini juga telah dipublikasikan di website resmi milik KPU Tuban (http://www.kpud-tubankab.go.id).
omisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak 30 Juni 2018. Setiap partai politik diwajibkan tidak menyertakan mantan terpidana bandar Narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan terpidana korupsi sebagai nama bakal calon anggota legislatif.
Setelah melalui tahapan perbaikan berkas pendaftaran serta syarat Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari masing-masing Partai Politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 12-14 Agustus 2018.
Mantan Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti dikabarkan akan ikut meramaikan pemilu legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Wanita yang juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Tuban periode 1999-2000 tersebut, berangkat dengan kendaraan partai Golongan Karya (Golkar).