BPBD Berikan Bantuan Korban Bencana Puting Beliung
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, menyerahkan bantuan Sembako kepada korban angin puting beliung di Dusun Krajan, Desa Nguluhan, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, menyerahkan bantuan Sembako kepada korban angin puting beliung di Dusun Krajan, Desa Nguluhan, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Rapat Pleno Terbuka Tahapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada Pilkada Serentak 2020 telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (24/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan tahapan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Tuban, Kamis (24/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi melauncing tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Grand Javanilla Jalan M. Yamin Tuban, Kamis (24/9/2020).
Menindaklanjuti kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke TPPI pada akhir Desember 2019, dan untuk melaporkan kemajuan proyek yang menjadi tanggung jawab TPPI, Direksi dan Komisaris TPPI melakukan kunjungan ke Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada 23 September 2020 di kantor Kemenperin Jakarta.
100 hari pertama kehidupan bayi adalah saat-saat yang mendebarkan dan melelahkan bagi orangtua, apalagi jika bayi itu adalah anak pertama.
Seluruh DPC Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Tuban mengikuti konsolidasi dan sosialisasi DPD PAN untuk kemenangan Setia-Negara di gedung KSPKP Tuban, Rabu (23/9/2020).
Gelombang pertama droping air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban prioritaskan lima kecamatan di Kabupaten Tuban yang mengalami krisis air bersih.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban hari ini memberikan santunan kepada 27 anak yatim dan dzuafa, yang dimotori oleh Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam, Rabu (23/9/2020).
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengusulkan, jarak atau radius titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ditempat Fasilitas Umum (Fasum) yang dilarang ditentukan secara detail.