BKPSDM Tuban Dikecam, Peserta Seleksi PPPK Jalur PPG Protes Serdik
Kolom komentar akun Instagram resmi BKPSDM Tuban memanas setelah pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK jalur profesi pendidikan guru (PPG).
Kolom komentar akun Instagram resmi BKPSDM Tuban memanas setelah pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK jalur profesi pendidikan guru (PPG).
Kekerasan terhadap wartawan masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Dari ancaman digital seperti doxing dan bullying, hingga kekerasan fisik seperti penganiayaan dan bahkan pembunuhan, para jurnalis kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 50 miliar melalui berbagai langkah strategis.
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban resmi menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 pada 3 Februari 2025.
Untuk menentukan awal Ramadan 1446 H/2025 M, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur telah menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilaksanakan di 32 titik lokasi yang tersebar di Jawa Timur.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kembali melakukan pemusnahan buku nikah yang telah kadaluarsa dan rusak.
Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan bahwa pasar hewan di wilayahnya kembali beroperasi mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana.
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha dari SIG, mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dengan membantu Kantor Bea Cukai Bojonegoro memusnahkan 14 juta batang rokok ilegal.
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/06/414.104.2/2025 yang mengatur pelaksanaan kegiatan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pedagang kaki lima (PKL), untuk mencantumkan daftar harga pada menu yang mudah terlihat oleh konsumen.