Apakah Orang yang Telah Meninggal Dapat Diterbitkan Akta Kelahirannya?
Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang telah meninggal dunia masih bisa diterbitkan akta kelahirannya seringkali muncul di tengah masyarakat, Jumat (4/10/2024).
Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang telah meninggal dunia masih bisa diterbitkan akta kelahirannya seringkali muncul di tengah masyarakat, Jumat (4/10/2024).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan adanya kejanggalan terkait permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Batik Tulis Gedog Tuban.
Sampah plastik kini menjadi masalah serius di lembaga-lembaga pendidikan di Kabupaten Tuban. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah plastik ini dapat menimbulkan dampak buruk, termasuk masalah kesehatan dan lingkungan, Rabu (2/10/2024).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Samsat di seluruh wilayah Jatim, kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Minggu (29/9/2024).
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pemerintah Kabupaten Tuban secara resmi mengumumkan hasil pasca sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan memilih untuk tinggal seorang diri, berhak untuk diterbitkan Kartu Keluarga (KK). Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional ke-53 tahun 2024, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan 100 buah kelapa kopyor kepada warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Pemasangan monumen pesawat sebagai bagian dari pengembangan fasilitas di Taman Hutan Kota Tuban Abripaya resmi dimulai hari ini, Kamis (26/9/2024).
Bagi masyarakat Tuban yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, berikut adalah berkas-berkas yang perlu dipersiapkan.