Berlaku 1 Januari 2024, Ini Daftar Lengkap UMK Jatim Terbaru
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024, Sabtu (2/12/2024).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024, Sabtu (2/12/2024).
Dalam event Tuban Expo 2023 ini, terdapat kurang lebih 192 stand yang turut bergabung dalam pameran tersebut, yang diikuti oleh berbagai OPD, OVOP yang ada di seluruh Kecamatan, perusahaan yang ada di Tuban, Bank Himbara, serta berbagai produk olahan UMKM yang ada di Kabupaten Tuban.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2024 sebesar 15 persen.
Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Konsulat Cabang Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, mulai memadati Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, guna melakukan aksi demonstrasi, menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik, Selasa (14/11/2023).
Pengunaan teknologi mutlak diperlukan di banyak bidang. Termasuk dalam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satu pemanfaatan teknologi tersebut digunakan untuk mengemas produk makanan dan minuman (mamin).
Sahono, warga Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah ini tak pernah menyangka usaha yang dia rintis bisa berkembang seperti saat ini. Meski punya mimpi, namun berkembangnya usaha yang dia tekuni membuat pria ini takjub.
Sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Tuban. Data terbaru, sudah ada ribuan UMK yang memiliki sertifikat halal tersebut.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Socorejo, Santi Tri Wulandari menilai pelaku UMKM di daerahnya perlu mendapatkan legalitas ijin usaha, seperti NIB, sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat halal. Sebab legalitas dan sertifikat tersebut memperluas pangsa pasar para pelaku UMKM di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban tersebut.