Truk Gandeng Muatan Kopra Terguling di Jalur Pantura Tuban
Kendaraan Truk Gandeng bermuatan Kopra mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Gedongombo, Kabupaten Tuban, Jumat (13/8/2021) malam
Kendaraan Truk Gandeng bermuatan Kopra mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Gedongombo, Kabupaten Tuban, Jumat (13/8/2021) malam
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menandatangani nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS PAPBD) Tahun Anggaran 2021.
Peristiwa kecelakaam maut kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban-Widang KM 34 turut Dusun Widengan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Teuku Umar depan Kantor Panti Sosial Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban sekitar pukul 05.00 Wib, Sabtu (17/7/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerapkan kebijakan pengalihan arus lalulintas sementara jalur Pantura Tuban ke Jalan Lingkar Selatan/ring road Tuban mulai pukul 20.00 WIB malam selama penerapan PPKM Darurat.Â
Insiden kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban-Bancar Km 10-11 turut Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (24/6/2021).
Empat kendaraan dan satu sepeda ontel terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Pantura Tuban turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (23/6/2021).
Sebuah kendaraan Isuzu Panther mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dengan Truk Diesel di Jalan Pantura Tuban-Bancar KM 12-13 turut Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (12/6/2021).
Insiden Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) hingga mengakibatkan satu orang korban jiwa meninggal dunia terjadi di Jalur Tuban-Semarang KM 9-10 turut Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (17/5/2021).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban, menyebut jasa kontruksi baik Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Komanditer (CV) di Kabupaten Tuban patuh membayar iuran.