16% Kapal di Bawah 7Gt Belum Miliki Pas Kapal
Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.
Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.
Lantaran Kabupaten Tuban tidak memiliki sayhabandar sendiri, acap kali pembuatan pas kapal atau surat kelegkapan kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) selama ini dilkaukan secara individu. Namun, mulai saat ini pembuatan pas kapal dapat dilakukan secara kolektif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.
Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.
Dalam upaya mendorong pemilik kapal untuk memiliki izin pas kapal, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi perizinan pas kapal kepada sejumlah nelayan, Senin (14/3/2016).
Terlahir dari keluarga yang sederhana dan mempunyai tekad yang kuat untuk mengabdikan diri kepada negara, membuat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Montong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sidik Hari Bowo SH.M.Hum harus banyak melewati rintangan saat menjalankan tugas.
Ratusan orang yang tergabung dalam paguyuban tukang becak dan pedagang asongan Kebonsari Tuban, setelah menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub), selanjutnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Kamis (25/2/2016). Kedatangan mereka tak lain adalah untuk menyampaikan aspirasi yang sedang dikeluhkannya selama ini.
Tukang Becak dan Pedagang asongan terminal Kebonsari Tuban, memprotes tindakan Dinas Perhubungan (Dishub), yang telah menonaktifkan parkir bus wisata Sunan Bonang. Akibatnya, bus wisata saat ini parkir di terminal pantai Boom. Hal ini tentunya membuat tukang becak dan pedagang asongan Kebonsari merasa kecewa atas keputusan tersebut. Sehingga pada Kamis (25/2/2016) pagi, mereka melakukan demonstrasi di Kantor Dishub yang berada di Jalan Teuku Umar, Kota Tuban.
Apakah Bloker bershio kera? Shio kera yakni Lahir di tahun 1920, 1932, 1944, 1956, 1968, 1980, 1992, 2004, 2016. Namun di tahun kera api ini, ada beberapa shio yang harus diwaspadai oleh shio kera.
Lembaga pendidikan seni rupa, Ajang Kesenian (AKSI), berencana menggelar pameran lukisan yang ditempatkan di galeri Golden Dim Sum, Jalan DR. Soetomo, Kabupaten Tuban. Pameran bertajuk "AKSI Main Belakang" ini, akan digelar dari 3 Februari sampai 23 Februari 2016 mendatang. Lukisan yang dipamerkan merupakan karya pelukis asal Tuban maupun luar Tuban.
Tahun 2016 adalah tahun shio Kera Api atau dalam bahasa Jawa disebut sebagai Anoman Kobong. Hendaknya perlu waspada dan hati-hati dalam memasuki tahun 2016. Sebab pada tahun ini, diprediksi bahwa tersebut sangat keras sekali dan berpengaruh pada kehidupan kehidupan sosial masyarakat.