Danramil Kerek Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMAN 1
Danramil Kerek memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi kelas XI dan XII Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Kerek.
Danramil Kerek memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi kelas XI dan XII Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Kerek.
Sekitar 248 siswa-siswi kelas XI dan XII Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kerek mengikuti latihan baris-barbaris di lapangan Desa Jarorejo, kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (20/7/2016).
Kampanye keselamatan berkendara masif dikoar-koarkan di tengah masyarakat. Tidak terkecuali, Polsek Rengel melakukan pantaun di beberapa titik lokasi berikut. Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar mengatakan beberapa titik lokasi menjadi fokus kampanye dilakukan.
Masih ingat dengan aksi polisi Tuban bersenjata lengkap yang menghentikan paksa mini bus di jalan Pantura, tepatnya di sisi utara alun-alun Kabupaten Tuban pada Minggu (18/7/2016) malam kemarin? Ternyata tiga orang yang dibekuk adalah residivis kasus pencurian sepeda motor dan kasus pencurian hewan.
Selama pekan pertama awal masuk sekolah, satuan Polisi Sektor Rengel getol mengkampanyekan keselamatan berkendara.
Puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap melakukan penghadangan mini bus yang melintas di Jalan Pantura, tepatnya di alun-alun Kabupaten Tuban Minggu (18/7/2016) malam.
Tahun Ajaran Baru (TAB) toko peralatan sekolah yang berada di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban lesu<br />pembeli, Sabtu (16/7/2016).
Tak hanya tekanan darah tinggi, tekanan darah rendah juga bisa menjadi masalah serius bagi kesehatan. Tekanan darah rendah atau hipotensi menyebabkan berkurangnya aliran darah ke seluruh tubuh, termasuk ke otak.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad beserta Kapolsek Montong dan anggotanya dan Babinsa mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Manshuri Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Desa Pakel dan segenap pengurus, pengasuh serta puluhan santri pondok pesantren tersebut.
Residivis atau mantan penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) yang merupakan produsen arak asal Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berinisial KE kembali menjadi tersangka atas kasus yang sama. Sebab itu, sambil menunggu dilakukakan penyelidikan lanjutan, ia dikenakan wajib lapor satu minggu sekali ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).