Skip to main content

Category : Tag: Rat


BPBD: Cuaca Panas, Belum Berarti Hujan Selesai

Belakangan ini, memang cuaca di Bumi Ronggolawe terasa panas. Namun, dengan adanya cuaca tersebut, bukan berarti bahwa hujan sudah reda. Meskipun SK Darurat terkait musim hujan dari bupati berakhir hingga 1 Maret dan sekarang telah lewat.

Drainase Tidak Normal Sebabkan Banjir di Kota

Banjir yang sering terjadi di wilayah Kota Tuban, membuat berbagai pihak ikut menanggapinya. Termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tuban, Cancoko.

Meski Sudah Tua Tetap Gigih Berjualan

Terlihat sosok perempuan tua yang tengah menunggu dagangannya di bawah pohon besar di kawasan Wahana Wisata Pemandian Air Panas Prataan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Tarik Pengunjung, Wisata Prataan Dilengkapi Flying Fox

Untuk menunjang wahana wisata yang berada di pemandian air panas Prataan yang dikelola oleh Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan tepatnya di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, pihak pengelola menambah lagi satu wahana yakni flying fox, Minggu (7/2/2016).  

Dua Hal Utama Agunan Pengajuan KUR

Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di beberapa perbankan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada dasarnya tidak dikenakan agunan atau jaminan. Namun, pada sejumlah perbankan tetap dikenakan dengan syarat dan ketentuan masing-masing.

Surat Kapal Mati Bisa Diurus Tanpa ke Provinsi

Surat-surat kapal nelayan yang mati diharapkan bisa segera untuk diurus nelayan agar suratnya bisa hidup kembali. Sehingga, tidak ada kekhawatiran saat hendak digunakan nelayan untuk berlayar mencari tangkapan ikan seperti biasanya.

12.975 Sak Semen Gratis Disalurkan untuk Tuban

Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi 12.975 sak Semen Gresik secara gratis, selama tahun 2015 kemarin. Belasan ribu sak semen ini diberikan perusahaan untuk beberapa program pembangunan yang dilakukan beberapa pihak.

Kepala KUA Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se - Kabupaten Tuban tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, pada saat masyarakat akan melakukan nikah atau rujuk di KUA Kecamatan.

Pernikahan Tak Cukup Hanya dengan Cinta

Pernikahan merupakan suatu harapan bagi setiap manusia untuk memperoleh kebahagiaan dalam berumah tangga, serta untuk melangsungkan keberadaan generasi masa berikutnya. Namun untuk bisa melakukan pernikahan tidak serta merta tanpa ada acuan mengatur dan hal tersebut sudah tertuang dalam UU Perkawinan.

Peraturan Daerah

Tok...! Delapan Raperda Tuban Disahkan

Sidang Paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, resmi mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) hari ini, Selasa (29/12/2015).