Camat: Tujuan Mulia Memfasilitasi UKM Desa Sidokumpul
Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di Desa Sidokumpul Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di Desa Sidokumpul Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Akibat hujan yang tak kunjung datang, para petani di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek memupuk tanaman jagung miliknya yang sudah berumur 11 hari dengan mencampurkan air, agar pemupukan menjadi lebih optimal.
Saat ini Selasa (3/5/2016) para petani diKecamatan Kerek, Kabupaten Tuban telah memulai menanam untuk tahap yang kedua, dan sebagian telah melakukan pemupukan, agar jagung bertumbuh dengan maksimal.
Jelang Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiya (MTs) yang akan diselenggarakan pada Senin (9/5/2016), membuat peminjaman buku di Perpustakaan Umum Kecamatan Kerek meningkat.
Semua proses pengolahan rengginang di Dusun Bendo, Desa Sidokumpul, Kecamatan Bangilan, Tuban, masih dilakukan secara tradisonal. Proses diawali dengan pemilihan ketan yang berkualitas baik. Yaitu ketan yang tidak berbau apek dan tidak mengeluarkan bubuk.
Menanggapi munculnya pelayanan dokter yang tidak memuaskan membuat kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban harus memberikan peringatan kepada Dokter yang bekerja di instansi kesehatan Pemkab Tuban.
Rahmat Joni (30), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Padang, ditangkap jajaran Polres Tuban pada pertengahan Januari 2015 lalu. Saat itu, pria yang juga seorang residivis ini disangka telah melakukan penipuan terhadap Tumisri (30), seorang perempuan asal Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Selasa (26/4/2016), Puskesmas Grabagan melakukan penyuluhan kesehatan pada kelompok Darah Tinggi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #000000;">A</span></span>lat tangkap nelayan jenis cantrang dan pukat hela, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015.
Pertambangan batu kapur ilegal di Kabupaten Tuban semakin marak, bahkan seringkali dilakukan razia oleh aparat penegak Perda dan alhasil aktivitas usaha pertambangan tak berizin tersebut masih mulus beroperasi, sehingga peralatan yang digunakan untuk operasional dijadikan barang bukti serta pemilik tambang diamankan. Dampak daripada tambang ilegal pun sangat membahayakan bagi lingkungan, baik alam ataupun masyarakat.