Skip to main content

Category : Tag: Pu


Pasang Iklan Kampanye di Media? Ini Jadwalnya

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui iklan di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial, serta lembaga penyiaran. Materi iklan kampanye paling sedikit memuat visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

Kemarau, Dinas PUPR Himbau Petani Tak Tanam

Musim kemarau yang berkepanjangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Bidang Pengairan Kabupaten Tuban tidak menganjurkan para petani melakukan tanam. 

Begini Cara Bawaslu Awasi Kampanye di Medsos

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 memberi kewenangan Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui media sosial (Medsos). Guna mengantisipasi kampanye bermuatan negatif, peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).&nbsp; <div dir="auto">&nbsp;</div>

Harga Bumbu Dapur Mulai Turun

Harga bumbu kebutuhan dapur di pasar tradisional Kabupaten Tuban mulai turun, Sabtu,(13/10/2018).

Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

&nbsp;Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.

Sempurnakan DPT, KPU Minta Masyarakat Cek Namanya Masing-masing

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menghimbau agar masyarakat berpartisipasi aktif mengikuti tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Satu di antaranya, masyarakat diharapkan memeriksa namanya masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum.

Perbaiki 3 Hal ini, KPU Lakukan Penyempurnaan DPT

Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban terus menyempurnakannya. Kegiatan ini dilakukan selama 60 hari kerja mulai 17 September hingga 15 Nopember 2018.

Sidang Kasus Sabu, Giliran Keterangan Saksi dan Analisa Bukti

&nbsp;Pengadilan Negeri (PN) Tuban kembali menggelar sidang lanjutan perkara Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram lebih dengan terdakwa atas nama Saniri warga Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat.