PT SILOG Digugat karena Diduga Lakukan Pemutusan Kerjasama Sepihak dan Tahan SHM serta BPKB
Dituding melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak, PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Gugatan itu dilayangkan pada anak perusahaan PT SIG (Persero) tersebut karena dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH).