Banyak Karaoke Ilegal, Satpol PP Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Masyarakat nelayan di Kabupaten Tuban, khususnya nelayan Bulu, patut berbangga hati atas segala pelayanan prima yang telah diberikan oleh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu. Sebab, di tempat inilah selain nelayan bisa melakukan bongkar ikan, nelayan juga bisa mengurus Surat Laik Operasi (SLO).
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu tak hanya mengutamakan kepentingan nelayan dalam kesehariannya. Sebab, tempat tersebut nantinya akan didesain menjadi sentra bagi masyarakat nelayan dalam kegiatan ekonomi. Hal tersebut bisa dijumpai saat menjelang sore di dekat jalan raya maka akan terlihat bangunan semi permanen yang menjual makanan di wilayah PPI Bulu.
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu Tuban telah menyediakan Pengawas Perikanan dan syahbandar untuk mempermudah masyarakat nelayan Tuban dalam pelayanan pembuatan surat-surat kapal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berlayar.
Setelah beberapa peserta Blusukan Alam Tuban (BAT) dan Media Informasi Orang Tuban (MIOT) yang tergabung dalam Pemuda Peduli Tuban (PPT) datang ke Dusun Mbrabo, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan tepatnya di rumah Mbah Marpu'ah.
Sarana prasarana Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu terus ditingkatkan guna memberikan kepuasan bagi masyarakat nelayan. Selain lokasi pelelangan, di PPI Bulu juga dibangun Gedung Serba Guna (GSB) yang disewakan untuk masyarakat umum dengan dana masuk kas daerah.
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban saat senja menjelang kini beralih fungsi jadi tempat pemancingan. Hal ini menjadi pemandangan rutin bagi setiap warga yang berkunjung di pelabuhan ikan ini.
Dua orang yang ditangkap jajaran Satreskoba Polres Tuban sempat berusaha membuang barang bukti berupa sabu dan peralatannya, begitu sadar ada petugas mendatangi lokasi penangkapan di Dusun Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Salah satu pemakai sabu-sabu yang ditangkap jajaran Satreskoba Polres Tuban, dipastikan adalah pengajar atau dosen di Universitas Sunan Bonang (Unang) Tuban.
Usai dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (28/12/2015), Pedagang Kaki Lima (PKL) yang warungnya diamankan, Sukarmi mengaku baru buka kembali setelah lama tidak berjualan.