Cegah Corona, Polisi di Tuban Serentak Bersih-Bersih
Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Polres Tuban gerak cepat melaksanakan kegiatan aksi bersih-bersih di sejumlah tempat Fasilitas Umum (Fasum), Sabtu (14/3/2020).
Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Polres Tuban gerak cepat melaksanakan kegiatan aksi bersih-bersih di sejumlah tempat Fasilitas Umum (Fasum), Sabtu (14/3/2020).
Tak semua polisi berasal dari keluarga kaya raya. Di Kabupaten Tuban ada kisah menarik dari lima polisi yang baru diterima menjadi anggota kesatuan. Akademiknya bahkan ada yang terbaik se-Tuban.
Isu daftar menjadi polisi dengan cara membayar ratusan juta rupiah masih santer di kalangan masyarakat. Untuk menepis isu tersebut, polisi di Kabupaten Tuban melakukan beragam strategi kampanye daftar polisi gratis.
Sebuah gudang distributor minuman keras (miras) di Kabupaten Tuban terbongkar petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis (27/2/2020) siang. Gudang itu berada di Desa Rayung, Kecamatan Senori.
Anggota Polsek Senori, Polres Tuban dengan sigap menolong dan membantu seorang ibu-ibu yang kesulitan mengangkat dan menalikan kayu bakar keatas motor. Ibu-ibu tersebut diketahui bernama Warsini (45).
Jajaran Satreskoba Polres Tuban berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial UF (29). UF ditangkap lantaran nekat mengedarkan Narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja di Bumi Wali.
Jajaran kepolisian Polsek Bancar, Polres Tuban melaksanakan kegiatan razia suporter di Perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah tepatnya turut Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Harwanto (39) pria asal Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban pelaku tindak pedana pencurian Saldo ATM berhasil diringkus Tim Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban.
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dibuat Polres Tuban dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dibatalkan Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Pembatalan SP3 tersebut merupakan salah satu bunyi putusan PN atas gugatan praperadilan yang disidangkan.
FR, remaja 19 tahun asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban.