PNS dan Anggota DPRD Tuban Belum Terima Gaji di Awal 2022, ini Sebabnya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dikabarkan belum menerima gaji untuk awal tahun 2022, yang semestinya cair tanggal 1 Januari. Disinyalir keterlambatan gaji tersebut buntut dari perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Tuban yang belum jelas.