Pekan Imunisasi Nasional (PIN)
Warga Soko Sambut Positif PIN Polio di Soko
Kegiatan pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang diiagendakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban hari ini digelar di Kecamatan Soko, Selasa (8/3/2016).
Kegiatan pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang diiagendakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban hari ini digelar di Kecamatan Soko, Selasa (8/3/2016).
Aksi teatrikal yang digelar dalam rangka memperiingati Hari Perempuan Internasional di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Tuban, Selasa (8/3/2016), menggelorakan dua tuntutan.
Dalam rangka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang jatuh pada Selasa (8/3/2016), Dinas Kesehatan kabupaten Tuban akan melaksanakan imunisasi polio di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Penyakit Polio merupakan penyakit yang berbahaya yang bisa menyerang susunan saraf pusat anak yang disebabkan oleh virus Polio. Secara klinis, penyakit ini diderita anak di bawah umur 15 tahun yang bisa mengakibatkan menderita lumpuh layu akut.
Komunitas wartawan Tuban, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) berencana memberikan santunan kepada 200 anak yatim dan menanam sekitar 7 ribu pohon buah di bukit Rengit, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Pemandian Sumber Mata Air Hangat yang berada di Dusun Nganget, Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk berlibur di akhir pekan, Minggu (6/3/2016).
Akhir pekan Air Terjun Nglirip yang merupakan salah satu wisata tersohor di Kabupaten Tuban yang letaknya berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan singgahan, Kabupaten Tuban sepi pengunjung, Minggu (6/3/2016).
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rengel menyosialisasikan pembangunan tanggul bantaran sungai Bengawan Solo tahap dua di kepada warga Desa NGadirejo, Kecamatan Soko, Kamis (3/32016).
Kini di pasaran, sudah mulai banyak produk susu bukan susu sapi. Mana yang terbaik dan paling cocok dengan lidah Anda? Baca dulu petunjuknya di sini. Sebelumnya, kita tinjau dulu mengenai susu sapi.
Palaku usaha, khususnya Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), kini dapat mengajukkan pinjaman atau kredit kepada bank milik daerah, yaitu Bank UMKM dan Bank Jatim. Setiap pelaku usaha dapat mengajukkan kredit maksimal Rp20 juta.