Pemkab Akan Tertibkan Minimarket Yang Tak Berizin
Pemerintah Kabupaten Tuban akan menertibkan Minimarket yang tidak berizin. Penertiban dilakukan lantaran banyaknya toko modern yang mulai menjamur di Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.
Pemerintah Kabupaten Tuban akan menertibkan Minimarket yang tidak berizin. Penertiban dilakukan lantaran banyaknya toko modern yang mulai menjamur di Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.
Kepercayaan masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sangat lemah. Sebabnya, karena Pemkab dinilai masih belum bisa melakukan advokasi dan pendampingan optimal mengenai permasalahan yang terjadi antara perusahaan dengan warga ring 1.
Pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban sudah mengetahui jika mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran. Mobil plat merah itu tidak diperkenankan untuk digunakan keperluan pulang kampung halaman.
Dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang diambil alih provinsi masuk pembatalan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perda tersebut adalah tentang Izin Usaha Pertambangan dan tentang pendidikan menengah.
Lima tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memfokuskan untuk pembenahan internal yang melibatkan Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) dan Camat.
Sebagai upaya memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian melakukan promosi melalui media cetak dan elektronik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku sudah membangun 45 sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) sejak tahun 2012. Pembangunan sarana itu dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tuban, dengan menyasar sejumlah desa yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melaksanakan sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung dewan, Selasa, (14/6/2016). Sidang dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Tuban dengan dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, serta Pimpinan DPRD.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban tidak arogan dalam melakukan tindakan penertiban terhadap pedagang kecil. Hal itu disampaikan saat marak kabar beredar tindakan arogan Satpol PP Kota Serang yang menyita barang dagangan makanan sebuah warung di Serang Banten.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memberikan tanggapan terkait dua Raperda yang akan dicabut pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.