Pegawai Bank Plecit di Tuban yang Ditebas Pedang Akhirnya Tewas di RSUD
Andika Setiawan (23), seorang pegawai koperasi simpan pinjam, akhirnya meninggal dunia setelah hampir 24 jam berjuang melawan luka parah akibat dibacok seorang nasabah.
Andika Setiawan (23), seorang pegawai koperasi simpan pinjam, akhirnya meninggal dunia setelah hampir 24 jam berjuang melawan luka parah akibat dibacok seorang nasabah.
Pegawai bank plecit atau koperasi simpan pinjam berinisial AS (23) harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. R. Koesma Tuban setelah mengalami luka serius akibat sabetan pedang.
Aktivitas pembelajaran selama bulan suci Ramadhan telah disesuaikan sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakmk Mendikdasmen, Mendagri dan Menag. Hal itu telah diteruskan kepada segenap lembaga sekolah yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
blokTuban.com - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan media, Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92. Bukan produk RON 90 yang dioplos untuk menjadi RON 92.
Bank Jatim Cabang Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar gerakan penghijauan di Dusun Jarum, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Jumat (28/2/2025).
Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan bahwa pasar hewan di wilayahnya kembali beroperasi mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana.
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/06/414.104.2/2025 yang mengatur pelaksanaan kegiatan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur Firmansyah Mustafa, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi pengusaha angkutan darat (ORGANDA) Kabupaten Tuban masa Periode 2025-2030, yang bertempat di Kantor DPD ORGANDA Provinsi Jawa Timur.
Manajemen klub Liga 2 Persela Lamongan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait insiden kericuhan suporter dalam pertandingan melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/2).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pedagang kaki lima (PKL), untuk mencantumkan daftar harga pada menu yang mudah terlihat oleh konsumen.