74 Anggota Paskibraka Tuban Dikukuhkan
Setelah sempat terhenti satu tahun lantaran pandemi Covid-19, pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tuban kembali dihelat.
Setelah sempat terhenti satu tahun lantaran pandemi Covid-19, pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tuban kembali dihelat.
Pelempar pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tuban masih menjadi buronan kepolisian. Polisi mengaku telah mengetahui wajah, nomor dan identitas pemasok obat terlarang ke rutan pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Narapidana (napi) berinisial MS asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang ditetapkan tersangka oleh petugas kepolisian karena terbukti memesan 1.028 butir pil dobel L dari luar tahanan pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas melalui pelemparan, Kamis (12/8/21).
Ratusan tahanan Lapas Kelas IIB Tuban kompak berdiri dengan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya berkumandang setiap pukul 10.00 Wib. Lagu kebangsaan tersebut rutin dinyayikan setiap hari Selasa dan Kamis.
Harga kedelai alami kenaikan drastis, terpantau di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Tuban harga kedelai melonjak.Â
Suatu pagi aroma wangi adonan kue bakpao yang dibuat Kastur menyeruak keluar dari dapur Lapas Tuban. Tahanan yang pernah menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Tambakboyo itu sedang membuat bakpao yang akan dijual di dalam Lapas.
Pemegang atau pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu tahu bagaimana mengurus perpanjangan saat masa berlaku habis pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lapas Kelas IIB Tuban menyalurkan 50 Paket Sembako kepada masyarakat sekitar yang terdampak pandemi Covid-19, Kamis (29/7/2021). Program sosial bertema Kumham Peduli, Kumham Berbagi tersebut merupakan inisiasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia
Sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban mulai beroperasi kembali. Pengoperasian kembali pasar hewan tersebut dilakukan setelah diterapkannya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.