Banyak Karaoke Ilegal, Satpol PP Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Pada musim penghujan seperti sekarang ini, jumlah kasus kesakitan karena demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia dapat dipastikan meningkat. Virus dengue ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti, yang juga menyebarkan virus zika.
Di tahun 2016 pemerintah Kabupaten Tuban telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk perbaikan beberapa sarana pendukung roda perekonomian. Salah satunya, perbaikan sarana akan dilakukan pada lokasi parkir pasar baru Tuban.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D mengadakan studi banding (stuba) ke Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Selasa (2/2/2016).
Polisi menangkap seorang juru foto yang biasa bekerja di area parkir kawasan wisata Sunan Bonang, tetapnya Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota.
Peredaran karnopen di Bumi Wali seperti tidak ada habisnya. Meski sudah banyak pengedar yang ditangkap petugas, tak membuat aktivitas jual beli obat daftar G ini berhenti.
Masyarakat nelayan di Kabupaten Tuban, khususnya nelayan Bulu, patut berbangga hati atas segala pelayanan prima yang telah diberikan oleh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu. Sebab, di tempat inilah selain nelayan bisa melakukan bongkar ikan, nelayan juga bisa mengurus Surat Laik Operasi (SLO).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta kepada umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban untuk tetap menjaga kerukunan.
Enam orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Tuban, tampaknya harus memulai kegiatan usahanya dari mulai nol kembali. Sebab, usai pembakaran di Mempawah, Kalimantan Barat dan hingga dipulangkan di Kampung halamannya pada Selasa (26/1/2016), mereka tak bisa menyelamatkan harta bendanya untuk dibawa pulang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mengaku tugasnya sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban sudah selesai. Sekarang, tahapan selanjutnya untuk melakukan pelantikan Pasangan Calon (Paslon) terpilih, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban berikutnya berada di bawah kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.