Pemkab Tuban Minta Perhotelan Promosikan Produk Lokal, Pelaku Usaha: Optimis UMKM Naik Kelas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri kreatif lainnya untuk masuk ke sektor perhotelan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri kreatif lainnya untuk masuk ke sektor perhotelan.
Pemerintah Kabupaten Tuban tidak hanya menutup pasar hewan sapi, tapi juga menutup sementara pasar kambing yang berada di Kelurahan Gedongombo. Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban karena sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meluas.
Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 188/3306/414.106/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Surat tersebut diteken oleh Sekda Tuban, Budi Wiyana pada 3 Juni 2022.
Upaya meningkatkan layanan pada masyarakat terus dilakukan Pengadilan Agama (PA) Tuban. Kerjasama kembali dilakukan dengan manggandeng lembaga lain.
Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternaknya, peternak kambing di Kabupaten Tuban mengambil langkah antissipasi secara mandiri.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini menjadi isu genting di Kabupaten Tuban. Karena penyakit pada hewan ternak itu merebak, akhirnya per 31 Mei 2022 seluruh pasar hewan di daerah ditutup.
Penemuan Binatang liar yang membahayakan tanpa sengaja kerap menimbulkan kecemasan. Salah satunya pada musim basah hewan reptil seperti ular piton muncul di tengah permukiman atau bahkan rumah warga.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hukum berkurban menggunakan hewan terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kategori berat tidak sah pada pelaksanaan Idul Adha.
Kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban naik drastis mencapai angka 684 dengan jumlah kematian 6 ekor per 31 Mei 2022. Pemkab Tuban melalui DKPPP Kabupaten Tuban akan menutup tiga lokasi pasar hewan, yaitu pasar hewan Jatirogo, Kerek dan Tuban. Pengelola Pasar Hewan di minta menutup operasional Pasar mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2022.
Hewan ternak, khususnya sapi di Kabupaten Tuban yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menunjukkan trend naik hingga akhir Mei 2022.