Skip to main content

Category : Tag: Md


Belum Jadi Daya Tarik, BUMDesa di Tuban Hanya 0,5 Persen

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) belum sepenuhnya menjadi daya tarik bagi desa. Kucuran Dana Desa (DD) pasca implementasi UU Desa yang terus meningkat masih didominasi kegiatan-kegiatan fisik.

Hari Jadi Tuban ke-723

Forpimda Tuban Ziarah Makam Leluhur

Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban menggelar ziarah makam sejumlah leluhur yang tersebar di wilayah Tuban, Rabu (9/11/2016).

Cairkan Dana CSR, Pemdes Sambonggede Tanggulangi Sampah

Pemerintah Desa (Pemdes) Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendapat dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari operator Sumur gas Sumber, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).

Pemdes Prunggahan Wetan Inventarisi Temuan Benda Kuno

Pemerintah Desa (Pemdes)  Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berusaha untuk menginventarisir benda-benda kuno semacam prasasti di Dusun Banaran desa setempat, Senin (17/10/2016).

Kembangkan Ekonomi Kreatif, UBK Beri Pelatihan Penguatan

Untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif produk unggulan yang ada di pedesaan, masyarakat Kecamatan Kerek ikuti Pelatihan Penguatan Usaha Barsama Komunitas (UBK) Berkah Karya Bersama, Minggu (9/10/2016).

DAU Ditunda, Program Desa Terkena Imbasnya

Setelah adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Camat Bangilan meminta kepada seluruh kepala desa tidak usah resah.

Polemik Kompensasi Warga Rahayu

Pemdes Tolak Hasil Kajian Jika Kompensasi Tidak Dibayar

 Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, Kecamatan Soko menolak hasil kajian flare pada Central Processing Area (CPA) dan Mudi PAD A yang dilakukan Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB PPEJ) sebelum dibayarkan kompensasi sepenuhnya.

Polemik Kompensasi Warga Rahayu

Pemdes Rahayu Tunggu Keputusan SKK Migas

Pemerintah Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menunggu keputusan pihak SKK Migas terkait tuntutan wara atas pembayaran lunas kompensasi selama tahun 2016. Pemdes Rahayu dalam hal ini menolak pembayaran kompensasi selama dua bulan atau dalam kata lain tali asih tersebut.