Tragedi Sadis di Tuban, Suami Habisi Istri Lalu Gantung Diri
Kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (52) pada Selasa (18/02/2025) di Kecamatan Bancar, Tuban, akhirnya terungkap.
Kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (52) pada Selasa (18/02/2025) di Kecamatan Bancar, Tuban, akhirnya terungkap.
Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih, Aditya Halindra Faridzky, S.E., dan Drs. Joko Sarwono, turut serta dalam gladi bersih pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Indonesia pada Rabu (19/2).
Pascakerusuhan yang terjadi usai laga Liga 2 antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada Selasa (18/02) sore, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban segera melakukan identifikasi kerusakan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ronggomania, melalui presidennya Apurwanto mengeluarkan maklumat resmi terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 Nasional antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Sport Center Tuban pada Selasa, 18 Februari 2025.
Manajemen Persela Lamongan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi di Stadion Tuban Sport Center setelah laga antara Persela Lamongan melawan Persijap Jepara pada Selasa (18/2/2025).
Paguyuban Internet Ronggolawe (PIR) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sukses menggelar pelatihan Mikrotik Certified Network Associate (MTCNA) di gedung lantai 2 PKB Tuban pada Selasa (18/02/2025).
Bertempat di Aula Gedung A Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI) Tuban, telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Paradigma Keilmuan Perguruan Tinggi, yang dikuti kurang lebih 40 dosen UAI Tuban dan sebagian Dosen Pascasarjana Universitas Islam (UIN) Walisongo Semarang.
Warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang wanita di dalam rumahnya pada Selasa, 18 Februari 2025.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dilakukan oleh Mujiono.
Bos kasus korupsi di PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) akhirnya dijebloskan ke penjara pada Senin sore (17/02/2025).